Kota Bengkulu – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Polsek Selebar. Pada Senin malam (14/07), pukul 20.00 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Betungan, AIPDA Dedi Deptomi, memediasi penyelesaian konflik antara dua warga di Jl. Pematang Keramat RT 06 RW 03, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
Mediasi yang berlangsung di rumah Ketua RT 06 ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan adanya kesalahpahaman yang berujung pada perkelahian antara dua warga setempat. Kedua pihak yang dimediasi adalah:
Bondan Wijaya (29 tahun), seorang honorer, warga RT 06 RW 03 Kelurahan Betungan.
Selamet (50 tahun), seorang buruh, juga berdomisili di RT yang sama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua RT 06 RW 03 serta pihak keluarga dari masing-masing individu.
Dalam proses mediasi, AIPDA Dedi Deptomi menjelaskan pentingnya menyelesaikan setiap permasalahan secara musyawarah dan menghindari tindakan kekerasan. Ia juga menyampaikan pesan kamtibmas agar warga selalu menjaga keharmonisan lingkungan.
Hasil mediasi menunjukkan kedua pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Untuk menjamin kesepakatan tersebut, kedua belah pihak juga membuat surat pernyataan damai yang ditandatangani bersama disaksikan oleh ketua RT dan Bhabinkamtibmas.
“Alhamdulillah, permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Kita berharap tidak ada lagi perselisihan di kemudian hari, dan warga semakin peduli menjaga kamtibmas,” ujar AIPDA Dedi Deptomi usai kegiatan.
Kegiatan problem solving ini menjadi salah satu wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam menyelesaikan permasalahan sosial secara humanis dan preventif.














