
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Pada Hari Selasa (21 Mei 2024) pukul 10.00 WIB yang berlokasi di Kantor Walikota Bengkulu berlangsung kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penertiban terhadap Parkir ilegal dan Mobil Pick up yang dipakai berjualan di pinggir jalan yang masih beroperasi di Pasar Panorama Kota Bengkulu.
Kegiatan rapat Koordinasi Penertiban PKL (pedagang kaki lima) di Pasar Panorama Kota Bengkulu di hadiri sbb Assisten II Kota Bengkulu Drs. Sehmi, Mpd, Waka Polresta Bengkulu AKBP Max Mariners S.Ik, M.H., Kadis Perhubungan Kota Bengkulu Hendri Kurniawan, S.E., M.M., Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Januri Sutirto, S.H., Kepala Disperindagrin Kota Bengkulu Drs. Bujang HR, M.M., Dandim 0407/BKL diwakili oleh Pasiops Kodim 0407 Kapten Inf Sarman dan tamu undangan lainnya.
Hasil dari kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penertiban terhadap Parkir ilegal dan Mobil Pick up yang dipakai berjualan di pinggir jalan yang masih beroperasi di Pasar Panorama Kota Bengkulu, Rencana nya akan menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di Pasar Panorama Kota Bengkulu pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024 Pukul 16.00 Wib penertiban akan di lakukan di 3 titik yaitu Jl.Manggis, Jl.Semangka dan Jl.Belimbing.
Penertiban dilakukan karena PKL (pedagang kaki lima) yang berlokasi di Pasar Panorama Kota Bengkulu sudah memakan bahu jalan dan membuat Jalan di Pasar Panorama menjadi macet.
Untuk para pedagang yang berjualan di Pasar Panorama Kota Bengkulu sekitar ±150 Pedagang yang akan di lakukan penertiban.
Wakapolresta Bengkulu AKBP Max Mariners. S.I.k., menyampaikan dalam pelaksanaan penindakan nantinya tidak menimbulkan keributan dan konflik berkelanjutan, OPD bertanggung jawab dan melaksanakan sesuai dengan tupoksi nya.
“Untuk Pelaksanaan penertiban di harapkan personil humanis dan bersifat tegas. Tetap melakukan kegiatan pemulihan setelah dilakukannya penindakan,” Imbau Wakapolrseta Bengkulu.