Kota Bengkulu – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam hari, Unit Patroli Polsek Ratu Samban, Polresta Bengkulu melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Minggu malam, 08 Februari 2026, mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai, dengan menyasar objek vital, pertokoan, pemukiman padat penduduk, juru parkir, serta lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas dan keramaian masyarakat.
Patroli malam ini dilaksanakan oleh piket Unit Patroli Polsek Ratu Samban, dengan rute meliputi Jalan Putri Gading Cempaka, Jalan Fatmawati, Jalan S. Parman, Jalan Mahoni, Jalan Bangka, Jalan MT. Haryono, Jalan Suprapto, Jalan Cendrawasih, Jalan Sukarno Hatta, Jalan Nala, hingga Jalan Pariwisata Pantai Panjang.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap objek vital dan pertokoan, berdialog dengan petugas satuan keamanan (Satpam), juru parkir, serta warga masyarakat. Petugas juga menyampaikan himbauan kamtibmas agar tetap waspada terhadap potensi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta kejahatan lainnya.
Selain itu, patroli juga difokuskan di kawasan Jalan Pariwisata Pantai Panjang sebagai langkah antisipasi terhadap kejahatan jalanan, aksi geng motor, serta aktivitas anak-anak muda yang nongkrong hingga larut malam.
Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan respon positif dari masyarakat. Kehadiran polisi di lapangan memberikan rasa aman dan nyaman bagi petugas Satkamling, security, juru parkir, serta warga sekitar. Masyarakat pun mengapresiasi kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh Polsek Ratu Samban.
Secara umum, selama pelaksanaan patroli malam, aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Ratu Samban berjalan dengan aman dan lancar, serta situasi kamtibmas terpantau aman dan kondusif.
Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat, menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya pada jam-jam rawan.
“Patroli rutin yang dilaksanakan oleh Polsek jajaran merupakan upaya Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, termasuk kejahatan 3C dan kejahatan jalanan. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujar IPTU Endang Sudrajat.














