Kota Bengkulu – Dalam rangka meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Bengkulu melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa melalui program Police Goes to School di SMAN 8 Pematang Gubernur Kota Bengkulu, Kamis (8/1/2026).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh personel Unit Kamsel Satlantas Polresta Bengkulu, yakni IPDA Siswo Sudarmo, AIPDA Mezon Haryono, dan BRIGPOL M. Rifki Hernando.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan sosialisasi kepada bapak dan ibu guru serta siswa-siswi SMAN 8 Kota Bengkulu terkait pentingnya tertib berlalu lintas, etika berkendara di jalan raya, serta keselamatan berlalu lintas. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan rambu-rambu lalu lintas, peraturan berlalu lintas, serta pentingnya penggunaan helm saat berkendara guna meminimalisir risiko kecelakaan.
Selain itu, personel juga mengimbau para pelajar agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
Dari hasil kegiatan tersebut, bapak dan ibu guru serta siswa-siswi SMAN 8 Kota Bengkulu memahami dan mengerti tentang tata tertib serta etika berlalu lintas. Para siswa juga mengenal rambu-rambu dan peraturan lalu lintas yang berlaku di jalan raya. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan berjalan dengan lancar.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat menyampaikan bahwa kegiatan Police Goes to School merupakan salah satu upaya preventif Polri dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah.
“Melalui program Police Goes to School, kami ingin menanamkan kesadaran berlalu lintas kepada para pelajar sejak dini. Diharapkan para siswa dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, mematuhi aturan, serta tidak terlibat dalam balap liar maupun pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar IPTU Endang Sudrajat.
Polresta Bengkulu berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan edukatif di sekolah-sekolah sebagai langkah pencegahan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Bengkulu.














