restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Dalam hitungan jam, seorang pria berinisial Fi (31) terduga pelaku penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia berhasil ditangkap petugas gabungan Resmob Macan Cempaka Polresta Bengkulu, dibackup Tim Bantek Ditreskrimsus Polda Bengkulu dan Polsek Talang Empat Polres Bengkulu Tengah.
Korban diketahui adalah Muhammad Ikhwan Prayuda (21), warga Kelurahan Anggut Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu yang meninggal dunia usai ditikam oleh terduga pelaku Fi, pada Sabtu (22/6/2024) malam di warung tuak Kelurahan Belakang Pondok Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.
Dari keterangan terduga pelaku, dia mengaku kenal dengan korban. Adapun, motif diduga karena cek cok mulut.
“Korban dipukul dan ditusuk oleh terduga pelaku dengan senjata tajam. Korban mengalami luka tusuk di dada kiri, perut kiri, dan sempat dibawa ke Rumah Sakit Kota Bengkulu. Namun karena luka berat, nyawanya tidak tertolong lagi,” terang Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat.
Sementara itu, usai melakukan aksinya, terduga pelaku kabur ke Bengkulu Tengah.
“Terduga pelaku kita tangkap di Kembang Sri Bengkulu Tengah, kurang dari 6 jam setelah kejadian,” pungkas Kasi Humas.