restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Pada hari senin tanggal 22 Juli 2024 sekitar Jam 21.00 wib TKP di Jln Bangka RT.16 Rw.05 Kel Sukamerindu Kec Sungai Serut Kota Bengkulu telah terjadi tindak Pidana Pengeroyokan.
Berawal dari korban an. ANGGI BIRAWINATA , Jl. Talang Kering, Kec.Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu dan temannya datang ke Pangkas Ade Sekira Pk 20.45 wib.lalu korban melihat ada keributan kemudian lalu korban mendekati untuk melihat keributan tersebut yang telah di pisah oleh warga
Tidak lama kemudian pelapor dengan temannya duduk lalu datang dua orang yang tidak di kenal langsung datang mendekati Korban langsung memukul Korban secara bersama sama setelah meninggalkan Korban, Akibat kejadian tersebut Korban mengalami luka robek pada bagian kiri Kepala Mata memar hidung berdarah
Senin 02 September 2024 sekira pukul 14.30 Wib Team MATEL Opsnal Polsek Teluk Segara yang dipimpin oleh Panit Opsnal Polsek Teluk Segara IPDA WELFRID BL TOBING,S.sos melakukan penyelidikan kasus tindak pindana
Berdasarkan keterangan dari Saksi saksi di Seputaran TKP Team MATEL melakukan lidik terhadap orang yg di duga sebagai pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan kemudian pada pukul 16.00 wib team MATEL Opsnal Polsek Teluk segara berhasil mengamankan Sdr Dede Muhammad Akbar di seputaran Jl.Veteran Kel.Jitra Kec.Teluk Segara selanjutnya TSK di bawa ke Polsek Teluk Segara untuk di Tindak lanjuti.