
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Terkait adanya protes dari warga yang mempermasalahkan polusi asap pembakaran briket bara/arang oleh PT Ming Industri Indonesia yang berada di Jalan Teluk Keramat Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Kapolsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu Polda Bengkulu Iptu S. Saputra S.H. ,M.H., bersama personel Aiptu Roni Susanto melaksankan koordinasi dengan pihak PT. Hong Ming Industri Indonesia.
Koordinasi yang dilakukaN Kapolsek Kampung Melayu ini di sambut langsung oleh pihak humas PT.Hong Ming Industri Indonesia Sdr.Hendrik pada Kamis (07/12/2023) sore.
Berdasarkan hasil koordinasi Sdr.Hendrik menyampaikan bahwa PT.Hong Ming Industri Indonesia sudah melakukan beberapa langkah untuk mengantisipasi adanya polusi tersebut.
“Pihak kami setiap perenam bulan selalu di cek oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu dan dalam pelaporan yang dibuat pihak DLH tersebut hasilnya tidak ada polusi atau dalam kata lain PT.Hong Ming Industri Indonesia masih dalam zona aman,” kata Hendrik.
Lebih lanjut Hendrik menjelaskan PT.Hong Ming Industri Indonesia akan tetap menindak lanjuti apa saja permintaan warga. “Kami juga siap apabila nantinya para warga menuntut protes terutama terkait permasalah perizinan maupun permasalahan administrasi. Kami juga akan siap apabila dilakukan uji emisi terhadap asap yang dikeluarkan dari hasil pembakaran,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut Kapolsek Kampung Melayu juga telah menyampaikan beberapa pesan terutama terkait untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman terkendali.
“Diharapkan kepada PT.Hong Ming Industri Indonesia agar dapat berkoordinasi dengan pihak pihak terkait apabila permasalahan ini nantinya menjadi gejolak / potensi konflik untuk mengantisipasi adanya hal hal yang tidak diinginkan,” imbau Kapolsek.