Diduga kuat sebagai pelaku penimbunan minyak goreng dan penjual diatas HET (Harga Eceran tertinggi), dua orang Pria siang hari kemarin Senin (14/03) diamankan Polres Bengkulu.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulisnya menyebutkan kedua pelaku inisial Ba (61) dan AS (27) berhasil diamankan Tim Opsnal Macan Gading yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.IK, MH, dan Kanit Tipiter IPDA Albet Salomo Sinulaki, S.Tr.K.
“Pertama diamankan Saudara Ba (61) dikediaman Kelurahan Betungan dengan Barang Bukti beberapa Dus Minyak Goreng, dan saat dilakukan pemeriksaan menyatakan memperoleh minyak dari Saudara AS (27) Warga Kabupaten Seluma yang berhasil diamankan saat melintas di Jalan Pancur Mas sedang mengendarai kendaraan yang mengangkut beberapa dus minyak” tambahnya.
Total sebanyak 74 Dus Minyak Goreng berbagai merek berhasil diamankan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Penyidik pungkasnya mengakhiri.