Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Tim II Satgas Merah Putih bersama Opsnal Polsek Teluk Segara berhasil mengamankan 5 orang terduka pelaku pencurian dengan kekerasan, Senin (07/03), dengan korban MA (17) seorang pelajar warga Kecamatan Karang Tinggi Bengkulu Tengah.
Kelima pria tersebut adalah KA (17, IR (260, RE (26), GO (25) dan ID (20) dimana kelima-limanya adalah warga Kecamatan Muara Bangkahulu.
Kapolresta Bengkulu KOMBES POL Aris Sulistyono, S,H., M.H Melalui Kapolsek Teluk Segara KOMPOL Irzal, S.H, dalam keterangannya mengatakan, kelima terduga pelaku ditangkap setelah diteimanya laporan dari korban dan pelapor, yang mengaku menjadi korban curat pada Minggu (05/03) dini hari.
“Korban saat itu sedang berada di Jalan Soeprapto hendak makan gorengan, kemudian datanglah para terduga pelaku berombongan yang kemudian memukul korban dibagian kepala, telinga dan setelah itu, barang-barang milik korban berupa Hp merek Vivo, jam tangan, helm dan uang Rp 20 ribu dirampas oleh para terduga pelaku,” jelas Kapolsek menceritakan kronologis kejadian.
Lanjut Kapolsek, korban ditemani pelapor kemudian membuat laporan ke Polsek Teluk Segara.
“Berdasarkan olah TKP, kami berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku. Kemudian, Tim 2 Merah Putih Polresta Bengkulu bersama Opsnal Polsek Teluk Segara berhasil mengamankan para terduga pelaku secara bertahap pada Senin (6/3/2023),” tambah Kapolsek.
Adapun, barang bukti yang turut diamankan diantaranya 1 botol anggur merah dan 2 unit Hp. (AcR)