Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkulu kembali berhasil meringkus 4 orang terduga kasus penyalagunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkulu.
Keempat tersangka ini diringkus hanya dalam tempo satu minggu masing-masing berinisial AK (43), HJ (45), HH(27) dan HC (44), terlibat dalam penyalagunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Bengkulu melalui konferensi pers selasa(19/4) menyampaiakan keempat tersangka ini diamankan tim opsnal di waktu dan tempat yang berbeda.
“Keempat tersangka yang kami amankan ini ditempat yang berbeda-beda dan juga keempatnya memiliki peran masing-masing yakni ada yang berperan sebagai pemakai hingga pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Bengkulu”Ungkap Kapolres.
Dari keempat tersangka ini berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 139,44 gram, dimana jika ditotalkan bernilai ratusan juta rupiah.
Untuk saat ini keempat tersangka telah diamankan di Polres Bengkulu guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Ac)