restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkulu berhasil mengamankan dua lelaki yang terlibat penyalagunaan narkotika sekaligus Bandar jenis sabu.
Kapolres Bengkulu melalui Waka Polres KOMPOL Hendri Syaputra, S.I.K didamping Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu IPTU Edi H. Purba menerangkan dua bandar narkoba berinisial AH dan HS ini merupakan target operasi yang sudah lama diincar oleh pihaknya lantaran telah meresahkan masyarakat Kota Bengkulu atas peredaran narkotika jenis sabu.
“Ia dua tersangka ini merupakan bandar narkoba yang sudah kami TO sejak lama dan akhirnya berhasil kita tangkap,” ungkap Kompol Hendri pada Konferensi Pers Senin (14/3).
Waka Polres Bengkulu juga menambahkan, kedua tersangka ini tertangkap tangan saat memetakan narkotika jenis sabu di beberapa tempat yang sudah menjadi sasaran tersangka. Kemudian saat dilakukan penangkapan, tim berhasil mengamankan sebanyak 48 paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam plastik klip bening yang siap edar dari tangan keduanya.
Tidak hanya sabu, tim satresnarkoba Polres Bengkulu juga mengamankan uang tunai, kendaraan roda dua serta handphone milik para tersangka.
Sementara itu ditambahkan IPTU Edi H Purba, terkait jaringan serta barang bukti yang didapat para tersangka saat ini masih dalam pengembangan penyidik.
“Kita masih terus lakukan pengembangan terkait tangkapan ini dan kita masih terus melakukan pengungkapan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika yang ada diwilayah hukum Polres Bengkulu,” tutup IPTU Edi H Purba.
Atas perbuatan keduanya dikenakan pasal 112 dan 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.