restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Dua remaja tanggung Kota Bengkulu berhasil dirigkus Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu Polres Bengkulu dikarenakan nekat melakukan pencurian dengan pemberatan, Kamis(24/2/2022).
Kedua pelaku ini masing-masing berinisial BS (15) dan RT (17), keduanya ditangkap di tempat berbeda Kelurahan Kandang Mas dan Kelurahan Air Sebakul.
Kapolres Bengkulu melalui Kasihumas AKP Sugiharto menyampaikan untuk kedua pelaku ini telah diamankan di Polsek Kampung Melayu.
“Keduanya terlibat tindak pidana pencurian. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh pihak Polsek,” Ungkap Kasihumas.
Perlu diketahui kedua pelaku ini melakukan aksinya di salah satu rumah kosong di kawasan Perumdam Kelurahan Kandang Mas Kota Bengkulu. Pelaku berhasil mengasak 1 unit sepeda motor, mesin air, blender hingga tabung gas.
Seakan taka ada takutnya kedua pelaku ini sampai 2 kali melakukan pencurian dirumah yang sama, saat kejadian memang pemilik rumah tengah menginap dirumah keluarganya yang lain, pada aksinya yang pertama keduanya ini berhasil mengambil motor.
Tak sampai disitu pelaku kembali melakukan aksi kedua yang berselang kurang lebih 2 minggu dari kejadian pertama, pelaku berhasil mengasak tabung gas, blender hingga mesin air milik korban, keduanya ini mengakui bahwa telah menjual barang hasil curian ke Daerah Empat Lawang khususnya sepeda motor dan untuk barang lainnya dijual melalui forum jual beli. (Ac)