
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Sat samapta Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melakukan Patroli Mobiling di kawasan pemukiman penduduk guna antisipati tindak pidana 3C, Senin (14/08/2023) malam.
Patroli ini adalah salah satu tugas yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polresta Bengkulu baik diobjek vital maupun tempat-tempat yang dianggap rawan gangguan keamanan atau terjadinya tindak kejahatan.
Dalam kesempatan giat patroli kali ini petugas patroli menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat dan menyampaikan pesan Kamtibmas serta memberi pesan agar selalu waspada terhadap tindak pidana 3C.
Kegiatan ini juga salah satu upaya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman kondusif khususnya di wilayah hukum Polresta Bengkulu, terutama pada malam hari yang mana merupakan waktu yang rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Diharapkan dengan ada nya patroli 11.01 masyarakat merasa nyaman sehingga menimalisir kejadian tindak pidana,” ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sullistiyono, S.H., M.H melalui Kasat Samapta AKP Yan Irpai, S.H.