
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Masjid Al Mujahidin, Jalan Enggano RT 01 RW 01 Kelurahan Pasar Bengkulu Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, Sabtu (30/9/2023).
Kapolresta Bengkulu mengatakan, kegiatan Subuh Keliling sebagai salah satu upaya pihak Kepolisian untuk bersilaturahmi dan bertukar informasi dengan masyarakat, yang mana dalam hal ini diharapkan dengan adanya kegiatan Salat Subuh Keliling tersebut bisa berdampak positif dan terjalinnya komunikasi serta mempererat silaturahmi dengan masyarakat, membangun sinergitas Polri dengan tokoh agama dan elemen masyarakat.
Selain itu, Subuh Keliling juga merupakan upaya untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan personel Polresta Bengkulu dan jajaran, mempererat silaturahmi hablun minnallah hablunminannas, memelihara dan menjaga komunikasi kepada masyarakat serta menampung saran, masukan, keluhan dari masyarakat terkait pelaksanaan tugas dan pelayanan publik Polri khususnya jajaran Polresta Bengkulu.
Kegiatan Shalat Subuh Keliling (Suling ) ini disambut baik oleh masyarakat, dan banyak masyarakat merasa senang dengan program suling sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasi ataupun keluh- kesahnya langsung ke PJU Polresta Bengkulu tanpa harus datang ke Polresta Bengkulu.
Dalam kegiatan Subuh Keliling tersebut, Kapolresta Bengkulu didampingi Kapolsek Teluk Segara Kompol Irzal, Kanit Binmas Polsek Teluk Segara AKP Adnan Hobi, Plt Kasi Propam Iptu Zainuli Rusda, KBO Satlantas Iptu Herdoso, Camat Sungai Serut Abriadi, Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat, Kasat Tahti Iptu Redi Mursalin, Panit Opsnal Polsek Teluk Segara Ipda Edi Siswandi, Lurah Pasar Bengkulu Mahyudin, Dai Kamtibmas Bripka Hamzah, Bhabinkamtibmas, Polisi RW, para Ketua RT. Sedangkan peserta Subuh Keliling, hadir Imam, Khatib, Bilal, Gharim dan para jemaah masjid sekitar 70 orang.
Melalui Subuh Keliling, Kapolresta Bengkulu juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas dan para jemaah juga menyampaikan berbagai keluhan, kritik dan saran terkait pelayanan Polri, khususnya di Polresta Bengkulu.