Kota Bengkulu – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebun Roos, Aiptu Sigit Raharjo, melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center Polri 110 sekaligus menempelkan stiker layanan tersebut di berbagai lokasi strategis, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB dengan menyasar tempat kos, penginapan, tempat usaha, serta rumah warga di wilayah Kelurahan Kebun Roos, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan penjelasan mengenai fungsi dan manfaat layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat terhadap berbagai situasi kamtibmas.
Aiptu Sigit menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., agar para Bhabinkamtibmas aktif mensosialisasikan layanan pengaduan gratis 110 secara langsung kepada masyarakat di wilayah binaannya.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H melalui Kasat Binmas Polresta Bengkulu AKP Malik, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan masyarakat memahami kemudahan dalam mengakses layanan kepolisian.
“Melalui layanan Call Center 110, masyarakat kini tidak perlu lagi repot datang ke kantor polisi untuk melapor. Cukup dengan menghubungi 110, petugas akan segera merespons dan datang ke lokasi kejadian,” ujar Kasat Binmas Polresta Bengkulu mewakili Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno.
Ia menambahkan bahwa peran aktif Bhabinkamtibmas sangat dibutuhkan dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat hingga tingkat lingkungan terkecil.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi langsung dari para Bhabinkamtibmas, masyarakat semakin paham dan terbiasa menggunakan Call Center 110 sebagai jalur komunikasi cepat dengan kepolisian. Layanan ini gratis, mudah diakses, dan siap membantu masyarakat kapan pun dibutuhkan,” tambahnya.
Warga Kelurahan Kebun Roos pun menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi langkah Polresta Bengkulu yang terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Sosialisasi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara polisi dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.












