Kota Bengkulu – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta profesionalisme personel, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Bengkulu melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel Polresta Bengkulu dan Polsek jajaran.
Kegiatan Gaktiblin tersebut dilaksanakan pada Senin, 09 Februari 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Mapolresta Bengkulu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh PS. Kasipropam Polresta Bengkulu IPTU Herdoso, didampingi personel Sipropam Polresta Bengkulu.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan meliputi sikap tampang dan kelengkapan gampol, kelengkapan data pribadi, kelengkapan surat kendaraan (SIM), serta pemeriksaan handphone personel sebagai upaya pencegahan keterlibatan dalam judi online. Sasaran kegiatan ini adalah seluruh personel Polresta Bengkulu dan Polsek jajaran.
Hasil pemeriksaan menunjukkan masih ditemukannya beberapa personel yang melakukan pelanggaran disiplin, antara lain SIM yang telah habis masa berlaku, tidak membawa identitas diri, serta sikap tampang yang tidak sesuai ketentuan seperti rambut panjang. Terhadap personel yang melanggar, Sipropam memberikan tindakan disiplin berupa pemotongan rambut di tempat serta arahan untuk segera mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Gaktiblin ini merupakan agenda rutin Sipropam Polresta Bengkulu sebagai langkah pembinaan internal, guna memastikan seluruh personel tetap disiplin, profesional, serta menjadi teladan bagi masyarakat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Secara umum, kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, serta mendapat dukungan dari seluruh personel sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Polresta Bengkulu.
Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat, menyampaikan bahwa kegiatan Gaktiblin merupakan bentuk komitmen pimpinan dalam menegakkan disiplin internal Polri.
“Gaktiblin merupakan langkah pengawasan dan pembinaan internal yang rutin dilaksanakan untuk memastikan seluruh personel Polri tetap mematuhi aturan, baik terkait sikap tampang, kelengkapan administrasi, maupun perilaku di ruang digital. Disiplin internal yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar IPTU Endang Sudrajat.














