restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/
Sebagai upaya kontrol untuk meminimalisir pelanggaran sekecil apapun oleh personel Polresta Bengkulu, Anggota Provos melaksanakan pengecekan sikap tampang dan kerapian anggota SatSamapta Polresta Bengkulu.
Seperti yang dilaksanakan pada hari, Kamis(29/08/2024). Usai Apel Pagi di Lapangan Apel Polresta Bengkulu seluruh anggota Sat Samapta dilakuan pengecekan.
Kasi Propam dan anggota melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan kepada personil Polresta Bengkulu.
Sasaran pemeriksaan meliputi sikap tampang di antaranya jenggot, rambut, kerapian dan kelengkapan seragam (Gampol).
Kapolresta Bengkulu Kombes. Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kasi Propam Iptu Edi Hermanto Purba, S.H., MH menjelaskan tujuan Operasi Gaktibplin adalah salah satu upaya melaksanakan pembinaan disiplin, dan ketertiban termasuk Pengamanan internal, dalam rangka Penegakan Disiplin dan Kode Etik Profesi Polri sesuai PP Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
”Bagi personil yang masih melanggar direkomendasikan wajib melaporkan diri ke Sipropam dan menindaklanjuti teguran dengan memotong rambut, jenggot dan kelengkapan Gampol,” ungkap Kasi Propam Iptu Edi Hermanto Purba, SH, MH.