Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Kota Bengkulu – Polresta Bengkulu melaksanakan upacara serah terima jabatan (Sertijab) enam pejabat utama dan kapolsek jajaran, berdasarkan Keputusan Kapolda Bengkulu Nomor: KEP/117/VII/2025 tanggal 19 Juli 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polda Bengkulu.
Upacara yang dipimpin langsung Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H ini berlangsung di halaman Mapolresta Bengkulu, diikuti oleh para Pejabat Utama, Kabag, Kasat, perwira, serta seluruh personel Polresta Bengkulu.
Enam jabatan yang diserahterimakan sebagai berikut :
1. Kabag Ops dari Kompol Januri Sutirto, S.H kepada Kompol Yuda Setiawan, S.H.
2. Kasat Samapta dari AKP Yans Irvai, S.H kepada AKP M. Triqadlaya, S.H., M.H.
3. Kapolsek Gading Cempaka dari Kompol Agus Norman, S.H., M.H kepada AKP Saman Saputra, S.H., M.H.
4. Kapolsek Selebar dari Kompol Hasanul Bakri, S.H kepada AKP Bayu Heri Purwono, S.H., M.H.
5. Kapolsek Muara Bangkahulu dari AKP Noviaska, S.H., M.H kepada AKP Muhammad Taslim, S.H.
6. Kapolsek Ratu Samban dari AKP Firmanyah kepada AKP Dendi Putra, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang biasa di lingkungan Polri sebagai bagian dari pembinaan karier anggota.
“Pergantian jabatan ini adalah bentuk penyegaran organisasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Saya ucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas, serta selamat bertugas di tempat yang baru. Untuk pejabat baru, segera menyesuaikan diri, kenali wilayah, dan tingkatkan sinergi dengan masyarakat,” ungkap Kapolresta.
Upacara Sertijab ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara serah terima jabatan oleh Kapolresta Bengkulu.