
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Polres Kota Bengkulu Polda Bengkulu melaksanakan Forum Konusltasi Publik (FKP) tentang Standar Pelayanan Polresta Bengkulu. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Polresta Bengkulu, Selasa (10/10/2023) pagi.
Ada dua hal yang menjadi pembahasan dalam FKP, yaitu pelayanan SKCK dan pelayanan penerbitan SIM.
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono mengatakan, FKP ini dilaksanakan dalam rangka menyerap aspirasi publik dari berbagai stake holder, yaitu Ombudsman, Pemprov Bengkulu melalui Biro Organisasi, Pemkot Bengkulu melalui OPD terkat, LSM, media, dan masyarakat.
“Pada pelaksanaan kegiatan ini kita mengajak membahas rancangan, penerapan dan evaluasi kebijakan serta permasalahan dalam pelayanan publik serta mendapatkan saran masukan serta perbaikan dari stakeholder terkait dan masyarakat dalam peningkatan mutu pelayanan publik,” ucap Kapolres Seruyan.
“Dan juga menyamakan persepsi dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang sering dihadapi sehingga pelayanan publik yang diberikan sudah sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya.