
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Bhabinkamtibmas Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Polda Bengkulu kembali melakukan Problem Solving terhadap persoalan warga binaannya.
Kali ini Bhabinkamtibmas Kelurahan Dusun Besar Bripka Hamzah Mardiansyah, berhasil melakukan problem solving terhadap warga Jalan Salak 1 dan Salak 2 yang berselisih paham.
Kedua warga tersebut yakni Pak Rusdi dan Pak M. Din, pada Selasa (8/8/2023).
Adapun kronologi Keduanya bertikai tersebut yakni Pada hari Senin 7 Agustus 2023 sekira jam 18.10 WIB di Masjid Almunawarah, Bpk Rusdi hendak mengumandangkan adzan maghrib, karena belum masuk waktu maka ditegur oleh Bpk M. Din. Tidak terima ditegur, Bpk Rusdi mengeluarkan kata-kata kotor lalu Bpk M. Din tidak terima ucapan tersebut dan memukul Bpk Rusdi.
Sesaat setelah itu Bpk Rusdi pulang ke rumah mengambil sebuah benda tajam seperti parang dan mendatangi Bpk M. Din yg masih berada di Masjid.
Kesokan harinya seusai shalat Subuh, Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan pengurus Masjid, Tokoh Agama dan Masyarakat, Ketua RT.11 dan RT.12 untuk berkumpul di Masjid Almunawarah untuk klarifikasi dan mediasi permasalahan tersebut.
“Dengan penyampaian yang jelas dan baik, akhirnya kedua belah pihak disaksikan oelh Toga, dan ketua RT bersedia berdamai setelah melalui musyawarah kekeluargaan, dengan dibuatnya Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara para pihak.
,” terang Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H., M.H melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP Kadek Suwantoro, S.I.K