restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Tim Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu kembali berhasil mengamankan dua orang bandit spesialis curanmor, Kamis (3/3/2022).
Pelaku masing-masing berinisial RS(18) dan A warga Kabupaten Kepahiang.
“Pelaku diamankan atas adanya laporan dari masyarakat Rumiati (42) warga Hibrida Kota Bengkulu dimana korban kehilangan motor Honda Beat dikontrakan yang ia tempati Selasa (2/3/2022), pada saat kejadian korban dengan anggota keluarganya sedang tertidur pulas lalu menyadari pada saat anak korban terbangun dan melihat motor sudah tidak berada di tempat” Kata Kasat Reskrim AKP Welliwanto Mallau, S.I.K.,M.H.
Tak hanya itu korban lalu membangunkan tetanggannya dan ternyata motor tetangganya tersebut juga hilang, korban dan tetangganya pun sempat menyisiri seputaran kontrakan namun motor tidak ditemukan.
Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Bengkulu, mendapati laporan dari korban Polres Bengkulu langsung mengerahkan personilnya untuk melakukan identifikasi dan penyelidikan.
Kemudian tak berselang lama melakukan penyelidikan Tim Opsnal Macan Gading mendapatkan informasi dari personil lain yang terlibat penyelidikan bahwa pelaku ini tengah berada dikosannya di Jalan Salak Tim pun bergegas menuju lokasi, namun sesampainya dilokasi pelaku ini telah meninggalkan kosan tersebut.
Tim pun kembali mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang menuju ke arah Kabupaten Kepahiang tepatnya di desa Tebat Monok kemudian tim berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Kepahiang dan berhasil diamankan pelaku A.
Lanjut Tim kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku lain R (18) dan didapat pelaku ini sedang berada di Desa Muara Langkap Kepahiang pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku kedua ini Tim mendapatkan perlawanan sehingga terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku.
“ia memang pada saat akan kami lakukan penangkapan terhadap pelaku kedua ini dia memberikan perlawanan terhadapa petugas sehingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur” Ungkap AKP Mallau.
Dari pengakuan tersangka telah sering melakukan pencurian kendaraan bermotor.
“Kedua tersangka juga mengakui bahwa telah melakukan pencurian sebanyak 12 sepeda motor diberbagai tempat” pungkas Kasat Reskrim.
Untuk kedua pelaku telah diamanakan di Polres Bengkulu serta dari tangan keduanya Tim berhasil mengamankan dua buah sepeda motor yang diduga hasil curian dan juga Tim akan melakukan pengembangan untuk mengukap pelaku lain termasuk penada dari hasil barang curian tersebut. (Ac)