Kota Bengkulu – Dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bengkulu melalui Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) kembali melaksanakan kegiatan pelayanan SIM Keliling (SIMLING) di depan Gedung Pola Pemerintah Provinsi Bengkulu, Selasa (14/10/2025).
Pelaksanaan pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, dipimpin oleh Ipda Nanang Surohmad, S.H bersama personel Aiptu Komaruddin, S.H, Bripka Endick A, Brigpol Febri A, dan Brigpol Agnes K.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satlantas Polresta Bengkulu. Dengan layanan SIM Keliling, masyarakat dapat menghemat waktu sekaligus memperoleh pelayanan cepat dan efisien dari kepolisian.
“Program SIM Keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat agar lebih mudah dalam memperpanjang SIM. Kami ingin masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, nyaman, dan transparan,” ungkap Ipda Nanang Surohmad.
Selama kegiatan berlangsung, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu tertib administrasi berkendara dan memperhatikan masa berlaku SIM guna menghindari pelanggaran di jalan raya.
Kegiatan pelayanan SIM Keliling ini berjalan dengan baik dan lancar serta mendapat respon positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan kehadiran layanan tersebut.












