Kota Bengkulu – Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas), anggota piket Satuan Lalu Lintas Polresta Bengkulu melaksanakan kegiatan pemantauan arus lalu lintas serta antisipasi balap liar pada Kamis sore, 05 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 17.30 WIB hingga selesai, dengan lokasi pemantauan di seputaran Gedung Merah Putih Pekan Sabtu hingga Simpang Bandara, yang merupakan salah satu titik rawan kepadatan lalu lintas dan potensi aksi balap liar.
Pemantauan dan pengaturan lalu lintas dilaksanakan oleh personel Satlantas Polresta Bengkulu, yaitu Bripka Ridwan, Brigpol Simbolon, dan Bripda Nabil, dengan sasaran utama pengendara roda dua (R2), roda empat (R4), serta kelancaran arus lalu lintas.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel melakukan pengawasan situasi lalu lintas sekaligus pencegahan terhadap potensi balap liar yang kerap terjadi pada waktu sore hingga malam hari. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan serta mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas dan tindak pidana, khususnya 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Dari hasil kegiatan tersebut, situasi arus lalu lintas terpantau lancar dan kondusif, tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar, serta tidak terjadi kemacetan maupun gangguan kamtibmas lainnya di sepanjang lokasi pemantauan.
Statement Kasatlantas Polresta Bengkulu
Kasatlantas Polresta Bengkulu, AKP Aan Setiawan, S.Sos., M., menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan arus lalu lintas dan antisipasi balap liar merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
“Kami secara rutin melaksanakan pemantauan di titik-titik rawan, khususnya pada waktu sore dan malam hari, untuk mencegah terjadinya balap liar serta memastikan arus lalu lintas tetap aman dan lancar. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar AKP Aan Setiawan.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.














