Kota Bengkulu – Dalam rangka memberikan kemudahan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satuan Lalu Lintas Polresta Bengkulu kembali menggelar kegiatan SIM Keliling (SIMLING) pada Rabu (24/09/2025), bertempat di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Bengkulu.
Pelayanan dimulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB dengan melibatkan personel dari Unit Regident, yakni Bripka Endick A, Brigpol Febri A, dan Brigpol Agnes K. Kegiatan ini menyasar masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Kegiatan SIMLING ini disambut antusias oleh warga dan pegawai RSKJ Bengkulu yang memanfaatkan layanan cepat, mudah, dan efisien tersebut.
Dalam keterangannya, Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Aan Setiawan, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa pelayanan SIM Keliling merupakan bentuk nyata dari komitmen Polri dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kegiatan SIM Keliling ini adalah bagian dari inovasi pelayanan publik Polri untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor Satpas. Dengan mendatangi langsung lokasi-lokasi strategis seperti rumah sakit, kantor pemerintahan, dan fasilitas umum lainnya, kami berharap masyarakat semakin terbantu dalam mengurus perpanjangan SIM,” ujar AKP Aan Setiawan.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan sesuai prosedur. Masyarakat pun diminta agar selalu memperhatikan masa berlaku SIM serta memanfaatkan layanan SIMLING secara tertib dan tepat waktu.














