restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bengkulu menggelar kegiatan pemeriksaan kendaraan dalam rangka Operasi Patuh Nala 2025 pada Kamis sore (17/7) pukul 16.00 WIB di Jl. Kalimantan, Kelurahan Rawa Makmur, Kota Bengkulu.
Kegiatan ini difokuskan pada penegakan disiplin berlalu lintas serta peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan himbauan, teguran, dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, baik pengendara roda dua maupun roda empat.
Fokus pemeriksaan meliputi:
Pengendara roda dua di bawah umur
Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt)
Pengendara dan penumpang roda dua yang tidak menggunakan helm berstandar SNI dan tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
Pengendara roda dua yang melawan arus
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan dan teguran kepada pengendara di bawah umur agar tidak mengendarai kendaraan sebelum memenuhi syarat usia dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, dilakukan penindakan berupa tilang terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas.
Hasil operasi:
Total tilang yang dikeluarkan: 86 lembar
Tilang STNK: 54 lembar
Tilang SIM: 10 lembar
Barang bukti kendaraan roda dua (R2): 21 unit
Barang bukti kendaraan roda empat (R4): 1 unit
Kasat Lantas Polresta Bengkulu menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen menuju transformasi Polresta Bengkulu yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), serta mendukung terciptanya situasi Bengkulu yang Aman, Damai dan Sejahtera.
Operasi Patuh Nala 2025 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai titik strategis wilayah hukum Polresta Bengkulu untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
POLRESTA BENGKULU
“Transformasi Menuju Polresta Bengkulu Presisi”
“Bengkulu Aman, Damai dan Sejahtera”