Kota Bengkulu – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas), Satuan Lalu Lintas Polresta Bengkulu melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light pada Senin malam, 26 Januari 2026, mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli dilaksanakan di sejumlah titik strategis dan rawan kemacetan, yakni kawasan Simpang Lima, Simpang Rafflesia, dan Simpang Sekip. Patroli ini bertujuan untuk memantau arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi terjadinya kepadatan kendaraan serta potensi gangguan keamanan pada malam hari.
Personel Satlantas Polresta Bengkulu yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari AIPTU Effendi, BRIPKA Tamsil, dan BRIGPOL Hendi. Ketiganya melaksanakan pemantauan langsung terhadap arus kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), serta melakukan pengaturan lalu lintas secara situasional di titik-titik rawan.
Selain memastikan kelancaran arus lalu lintas, Patroli Blue Light juga difokuskan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di sepanjang jalur patroli. Kehadiran kendaraan patroli dengan lampu rotator biru diharapkan mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan disiplin pengendara.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, situasi lalu lintas di wilayah patroli terpantau aman, lancar, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kemacetan berarti maupun gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung.
Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat, menyampaikan bahwa Patroli Blue Light merupakan kegiatan rutin kepolisian dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hari.
“Patroli Blue Light ini bertujuan untuk menjaga kamseltibcar lantas sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan dan tindak pidana di jalan raya. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan,” ujar IPTU Endang Sudrajat.
Polresta Bengkulu melalui Satlantas akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan lalu lintas sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang tertib, aman, dan kondusif di wilayah hukum Polresta Bengkulu.














