
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Untuk meningkatkan Pengawasan dan Pengamanan, Sat Tahti Polresta Bengkulu melaksanakan Pengecekan dan Razia benda terlarang di Ruang Tahanan Polresta Bengkulu, Rabu (20/03/24) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Tahti Polresta Bengkulu Iptu Zainuri Rusda, S.I.P beserta Padal Ipda Repi Arisona, Ka SPK, Piket Fungsi Propam, Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Sat Samapta.
Pemeriksaan tersebut meliputi kesiapsiagaan petugas jaga tahanan, kondisi kesehatan tahanan, Sarana Prasarana Ruang Tahanan dan Razia benda terlarang.
”Setelah kami lakukan Pengecekan, Ruang Tahanan Polresta Bengkulu dalam keadaan bersih dan baik, kondisi pintu gembok dan trali dalam keadaan baik, lampu penerangan dan air dalam keadaan baik dan saat Razia terhadap tahanan tidak ditemukan benda-benda terlarang, ” ungkap Kasat Tahti Polresta Bengkulu Iptu Zainuri Rusda, S.I.P.
Kasat Tahti juga mengingatkan personelnya agar tetap melaksanakan SOP, jaga kebersihan ruangan, cek barang pembezuk, serta perhatikan makan dan olahraga tahanan.
” Laksanakan Protap Jaga Tahanan dengan berpedoman pada SOP dan Peraturan Kapolri Nomor 4 tahun 2015 tentang Wattah di lingkungan Polri, ” tutur Iptu Zainuri Rusda, S.I.P.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat mengatakan, Pengecekan dan Razia ini adalah Kegiatan Rutin yang dilaksanakan untuk memastikan kondisi Rutan aman dan tidak ada celah bagi tahanan melarikan diri salah satunya dengan pemeriksaan benda-benda terlarang.