
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Personel Sat Samapta Polresta Bengkulu melaksanakan pengawalan terhadap tahanan umum dari kantor Lapas Marlborough menuju kantor Pengadilan Negeri Bengkulu, Selasa (04/07/2023).
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistiyono, S.H., M.H melalui Kasat Samapta AKP Yan Irvai, S.H mengatakan pengawalan ini dilakukan guna antisipasi tindak kejahatan kriminal untuk tahanan.
Adapun jumlah tahanan yang dilkukan pengawalan berjumlh 49 orang, laki-laki 44 orang dan perempuan 5 orang.
Selama Pengamanan dan pengawalan persidangan terpantau kondusif, dan untuk Personel Pam Wal tahanan tetap waspada dari penjemputan tahanan sampai dengan Persidangan di Pengadilan Negeri Bengkulu.