restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan kebersihan lingkungan, Sat Samapta Polresta Bengkulu bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan PTM, Pasar Minggu, dan Mega Mall Bengkulu. Kegiatan ini dimulai pukul 06.00 WIB hingga selesai, melibatkan sinergi antara Polresta Bengkulu, TNI, Satpol PP Kota Bengkulu, dan UPTD Pasar Minggu.
Penertiban dipimpin oleh BRIPKA Nico Permana dan BRIPDA Fikri Ilhami Iksan dengan dukungan enam personel Polresta Bengkulu, tiga personel TNI dari Kodim 0407/BKL, enam personel Satpol PP, serta dua petugas UPTD Pasar Minggu. Para petugas fokus mengelola keberadaan PKL yang beroperasi di area strategis ini agar tetap sesuai aturan dan tidak mengganggu akses masyarakat.
Operasi ini mencakup langkah-langkah persuasif dengan menegur pedagang yang menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan. Pedagang diminta untuk segera memindahkan barang dagangan mereka ke tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah. Selain itu, tim gabungan memastikan bahwa kawasan tetap bersih dan tertib setelah kegiatan berlangsung.
Hasilnya, kegiatan penertiban berhasil menciptakan lingkungan yang lebih rapi dan nyaman di sekitar PTM, Pasar Minggu, dan Mega Mall. Situasi berjalan aman dan kondusif tanpa adanya gesekan antara pedagang dan petugas.
Kasat Samapta Polresta Bengkulu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya rutin untuk menata kawasan kota agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa ruang publik tetap dapat digunakan sebagaimana mestinya. Sinergi antara berbagai instansi menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini,” ujarnya.
Polresta Bengkulu berkomitmen untuk terus mendukung program penataan kota demi kenyamanan masyarakat dan keberlangsungan aktivitas ekonomi yang teratur.