restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Personel Sat Samapta Polresta Bengkulu bersama tim gabungan dari Satpol PP, Dishub Kota Bengkulu, dan Kodim 0407 Bengkulu, melaksanakan kegiatan patroli dan penertiban pedagang kaki lima di kawasan Pasar Minggu (PTM), Jumat (17/1/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih dan tertib, serta menjaga ketertiban umum di pusat perdagangan kota.
Tim patroli dipimpin oleh Bripka Niko Permana, S.H., dengan didampingi Bripda M. Nur Hadianto dan Bripda Fikri Ilhami Iksan. Penertiban ini fokus pada area sekitar PTM dan depan Mega Mall, yang sering menjadi titik kemacetan dan kesemrawutan akibat pedagang kaki lima yang berjualan di area terlarang.
Kegiatan tersebut berhasil menciptakan kondisi yang lebih tertib dan nyaman bagi para pedagang, pengunjung, dan pengguna jalan. Selain itu, kehadiran polisi di tengah masyarakat memberikan rasa aman dan menunjukkan komitmen Polresta Bengkulu dalam menjaga ketertiban di ruang publik.
“Penertiban ini berjalan dengan aman dan kondusif. Kami berharap masyarakat, khususnya pedagang, dapat terus mendukung terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman,” ujar Bripka Niko Permana.
Kegiatan patroli dan penertiban seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kawasan Pasar Minggu tetap menjadi pusat perdagangan yang rapi dan bebas gangguan.