![](https://restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/wp-content/uploads/2023/12/WhatsApp-Image-2023-12-20-at-13.31.58-1024x711.jpeg)
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Sat Lantas Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, kembali melakukan pembubaran dan penertiban aksi balap liar di jalan dua Jalur Gedung Merah Putih Kota Bengkulu, Selasa (19/12/2023) sore.
Ps Kasatlantas Polres Kota Bengkulu AKP Nyimas Sophia mengatakan, penertiban yang dilakukan pihaknya ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan kegiatan balap liar di Kota Bengkulu.
“Kendaraaan yang melaksanakan balap liar sudah banyak yang membubarkan diri, kegiatan aman berjalan dengan lancar,” ungkap Nyimas.
Dalam kegiatan tersebut Sat Lantas Polresta Bengkulu juga memberikan imbauan kepada anak muda yang menonton dan menongkrong di sekitaran gedung merah putih agar tidak mengulangi aksi balap liar.