Kota Bengkulu — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Bengkulu kembali melaksanakan kegiatan pelayanan SIM Keliling (SIMLING) sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan SIMLING kali ini berlangsung pada Kamis, 25 September 2025, bertempat di halaman Kantor BPBD Kota Bengkulu, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Pelayanan ini dilaksanakan oleh personel Unit Regident Sat Lantas Polresta Bengkulu yang terdiri dari:
– Bripka Endick A
– Brigpol Febri A
– Brigpol Agnes K
Dalam kegiatan ini, tim memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya SIM A dan SIM C. Sasaran kegiatan adalah masyarakat umum Kota Bengkulu yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka tanpa harus datang langsung ke kantor Sat Lantas.
Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Aan Setiawan, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kegiatan SIM Keliling ini merupakan salah satu bentuk pelayanan jemput bola dari Polri, khususnya Sat Lantas Polresta Bengkulu, untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan perpanjangan SIM. Kami berharap dengan kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM yang sah dan berlaku juga semakin meningkat,” ujar AKP Aan Setiawan.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa sangat terbantu dengan hadirnya layanan ini di lingkungan mereka.