Kota Bengkulu, 5 Mei 2025 — Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Bengkulu melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada para mahasiswa dan mahasiswi Akademi Analis Kesehatan (AAK) Harapan Bangsa, Senin (5/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.40 WIB di Aula AAK Harapan Bangsa, Jl. DP Negara Padang Kemiling, ini dipimpin oleh Kasubnit Bin Kamsa Sat Binmas Polresta Bengkulu, Ipda Mardani, bersama tiga personel lainnya yaitu Bripka Purwanti, Bripka Heru Angga H, dan Brigpol Eko Ardiansyah.
Materi utama yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta himbauan agar mahasiswa tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum. Melalui metode pemaparan materi dan sesi tanya jawab interaktif, para mahasiswa diberikan pemahaman mendalam mengenai konsekuensi hukum dan sosial dari penyalahgunaan narkotika.
Dalam penyuluhannya, Ipda Mardani menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan di masyarakat. “Mahasiswa harus menjadi generasi yang sadar hukum dan mampu membentengi diri dari bahaya narkoba. Sekali terjerumus, masa depan bisa hancur,” ujarnya.
Adapun himbauan kamtibmas yang disampaikan antara lain:
Mahasiswa diminta untuk tertib berlalu lintas dan menaati peraturan di jalan raya.
Ditekankan agar tidak menjadi pelaku tindak pidana atau terlibat dalam aktivitas melanggar hukum lainnya.
Hasil Kegiatan:
Kegiatan berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari pihak kampus serta peserta. Para mahasiswa tampak antusias dan aktif dalam sesi tanya jawab, menunjukkan kepedulian mereka terhadap isu narkoba dan ketertiban hukum.
Melalui kegiatan ini, Sat Binmas berharap terbangunnya kesadaran kolektif di kalangan mahasiswa untuk menjauhi narkoba serta menjadi pelopor keamanan dan ketertiban di lingkungan kampus dan masyarakat.