
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Dalam rangka memberikan rasa aman, personel Sat Samapta Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melaksanakan patroli diwilayah hukumnya, Kamis(23/11/2023).
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat menyampaikan, patroli bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curanmor, Curas).
Selain itu, dengan patroli, akan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Adapun, sasaran patroli adalah pemukiman padat penduduk dan objek vital.
Dalam kegiatan patroli, Personel juga melaksankan patroli dan menyambangi masyarakat menyampaikan kan pesan pesan kambtibmas di sekitaran Jalan Sukamerindu, Jalan Kalimantan, Jalan Pagar Dewa,Jalan Kampung Bali. Guna antisipasi tindak pidana 3C.