restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Personel Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melaksanakan patroli keliling pada malam hari di sekitar wilayah hukum Polsek Ratu Samban Kota Bengkulu pada Jumat (27/09/2024) malam. Patroli tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan patroli tersebut, personel Polsek Ratu Samban Patroli di Objek Vital, Pertokoan Jl. Soeprapto, Juru Parkir, Anak-anak Muda yang nongkrong dan Aktivitas Warga Masyarakat serta Pemukiman di Wilayah Hukum Polsek Ratu Samban Antisipasi 3C dan Tindak Pidana lainnya.
Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu, yang diwakili oleh Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat, menyampaikan bahwa patroli tersebut dilakukan untuk mencegah berbagai jenis kejahatan yang dikenal dengan singkatan 3C, yaitu premanisme, senjata tajam, narkoba, dan penyakit masyarakat lainnya.
“Patroli malam ini bertujuan untuk menjaga keamanan dalam keramaian masyarakat dan pemukiman padat penduduk,” ungkap Kasi Humas.
Petugas patroli juga mengimbau Kepada security, Juru Parkir,Anak2 muda yang nongkrong dan warga Masyarakat untuk waspada dan antisipasi terhadap kejahatan 3C
Kegiatan patroli rutin seperti ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat di Kota Bengkulu. Langkah ini juga sebagai upaya Polsek Ratu Samban dalam mendukung program pemerintah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat lokal.