
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Sat Samapta Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melakukan Patroli 11.01 di wilayah hukum Polresta Bengkulu, Minggu (30/07/2023) malam.
Patroli tersebut dilaksanakan di seputaran Jl. Kebun Kenanga, Jl. Kebun Beler dan Jl. Kampar Lempuing.
Patroli ini adalah salah satu tugas yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polresta Bengkulu baik diobjek vital maupun tempat-tempat yang dianggap rawan gangguan keamanan atau terjadinya tindak kejahatan.
Dalam kesempatan giat patroli kali ini petugas patroli menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada penghuni kost-kostan untuk memperhatikan kendaaran yang terparik dan mengimbau untuk memberik kunci tambahan, serta menyambangi petugas Pos Ronda agar selalu waspada guna antisipasi Tindak Pidana dan aksi premanisme.
Kegiatan ini juga salah satu upaya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman kondusif khususnya di wilayah hukum Polresta Bengkulu, terutama pada malam hari.
“Diharapkan dengan ada nya Patroli 11.01 warga masayarakat merasa nyaman sehingga dapat menimalisir kejadian tindak pidana,” ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sullistiyono, S H., M.H melalui Kasat Samapta AKP Yan Irvai, S.H.