KOTA BENGKULU – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polresta Bengkulu melalui Unit Patroli Polsek Ratu Samban melaksanakan patroli rutin malam hari dengan menyasar objek vital, kawasan pertokoan, hingga pedagang kaki lima, Jumat malam (12/12/2025).
Patroli yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel piket patroli Polsek Ratu Samban dengan menyusuri sejumlah ruas jalan dan lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ratu Samban.
Kapolsek Ratu Samban AKP Dendi Putra mengatakan, kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi tindak pidana, khususnya kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), serta tindak kriminal lainnya.
“Patroli rutin ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari,” ujar AKP Dendi Putra.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli menyambangi objek vital dan pertokoan di sepanjang Jalan Soeprapto, Jalan Fatmawati, Jalan Basuki Rahmat, hingga Jalan S. Parman. Selain itu, patroli juga menyasar pemukiman padat penduduk, juru parkir, serta lokasi-lokasi keramaian yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Tak hanya melakukan pemantauan, personel patroli juga aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan, juru parkir, pedagang kaki lima, dan warga masyarakat agar selalu waspada serta mengantisipasi potensi kejahatan.
“Kami mengingatkan kepada petugas keamanan, juru parkir, dan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap kejahatan 3C. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” tambahnya.
Patroli juga dilaksanakan di kawasan Jalan Pariwisata Pantai Panjang untuk mengantisipasi potensi bencana alam seperti pohon tumbang, serta mencegah terjadinya kejahatan jalanan, aksi geng motor, perkelahian, dan aktivitas anak-anak yang masih nongkrong hingga larut malam.
“Kawasan wisata dan jalan protokol menjadi perhatian khusus kami karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas jika tidak dilakukan pengawasan,” jelas AKP Dendi Putra.
Hasil dari kegiatan patroli tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ratu Samban terpantau aman dan kondusif. Kehadiran personel kepolisian mendapat respons positif dari masyarakat, pedagang, dan petugas keamanan yang merasa lebih terlindungi dengan adanya patroli rutin.
“Alhamdulillah, aktivitas masyarakat berjalan lancar dan aman. Kami akan terus meningkatkan patroli rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” tutup AKP Dendi Putra.
Polresta Bengkulu mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.












