
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Polisi RW Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, Aipda Merlansyah, melaksanakan kegiatan problem solving melalui mediasi, terkait perselisihan warga, Kamis (24/8/2023).
Adapun, perselisihan terjadi yakni masalah lapak jualan di Taman Berkas yang melibatkan Dea warga RT 01 Kelurahan Berkas dengan Ita warga RT 02 Kelurahan Berkas, Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.
Setelah dimediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan.
“Perselisihan antara warga berhasil kita fasilitasi dan berakhir damai, dengan disaksikan oleh keluarga para pihak, dan perangkat RW dan RT,” kata Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H., M.H melalui Kapolsek Teluk Segara Kompol Irzal, S.H.