
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melaksanakan Problem Solving dugaan kesalah pahaman warga binaannya, Sabtu (17/06/2023).
Problem Solving yang dilaksanakan oleh Personel Polsek Kampung Melayu Bripka Niko Perman ini dilaksanakan di Masjid Al Mukminin RT 18 RW 06 Kelurahan Sumber Jaya.
Dari hasil mediasi yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak yakni Titin (38) dan Anita (40) bersepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan tidak akan membawa permasalah ke jalur hukum.
“Kesepakatan dibuat secara tertulis dan kedua belah pihak tidak mengulangi lagi. Kedua belah pihak keluarga memahami dan saling mawas diri,” pungkas Bripka Niko Permana.