Kota Bengkulu – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui Call Center 110, personel Polresta Bengkulu yang terdiri dari Piket Padal, Pamapta III, bersama piket fungsi dan personel Polsek Ratu Agung, langsung bergerak menuju lokasi titik pengaduan yang diterima pada Senin Pagi (20/10/2025).
Setibanya di lokasi pengaduan, personel melakukan pengecekan dan verifikasi langsung terhadap laporan masyarakat yang masuk melalui sambungan telepon darurat 110. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari evaluasi kecepatan tanggap personel di lapangan dalam merespons laporan warga.
Menariknya, dalam kegiatan tersebut, Karoops Polda Bengkulu, Kombes Pol Pontjo Soediantoko, turut hadir langsung di lapangan guna melakukan pengecekan kinerja dan kualitas layanan, khususnya pada aspek respons waktu dan kesiapsiagaan personel Polresta Bengkulu dalam menangani aduan masyarakat.
Kehadiran pejabat Polda ini menjadi bentuk keseriusan jajaran kepolisian untuk memastikan bahwa sistem pelayanan berbasis pengaduan masyarakat benar-benar berjalan maksimal.
Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat, menyampaikan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus memperbaiki sistem pelayanan dan menjaga kepercayaan publik.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kontrol dan evaluasi terhadap pelayanan pengaduan masyarakat. Kami ingin pastikan, setiap aduan yang masuk ke 110 ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Ini juga menjadi motivasi bagi seluruh personel agar tetap siaga dan sigap,” ujar IPTU Endang.
Polresta Bengkulu mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 untuk menyampaikan laporan, keluhan, maupun permintaan bantuan kepolisian secara cepat, gratis, dan terbuka 24 jam.














