
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat menyambut pelaksanaan ibadah puasa dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H / 2023 M, Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu melaksanakan giat Imbangan Operasi Pekat Nala I-2023. Sabtu (25/3/2023) malam.
Sasaran kegiatan imbangan Ops Pekat Nala oleh Polsek Gading Cempaka adalah minuman keras, prostitusi, perjudian, premanisme/sajam, dan Ranmor.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan imbangan Ops Pekat Nala I-2023 Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu, yaitu,
Warung Tuak di Jalan Merapi, Warung Tuak di Jalan Taman Remaja, Panti Pijat dan Karaoke di Jalan Merapi Raya, Warung Manisan di Jalan Asahan, Biliard Breakshoot di Jalan Asahan dan Karaoke Devita di Jalan P. Natadirja serta Aksi Balap Liar di Jalan Pembangunan.
Pada operasi pekat kali ini Polsek Gading Cempaka berhasil mengamankan 73 (tujuh puluh tiga) liter minuman jenis Tuak, 11 (Sebelas) botol minuman keras (Miras) dan 7 (Tujuh) unit kendaraan roda dua.
Kapolresta Bengkulu Kombes. Pol Aris Suliatyono S.H M.H melalui Kapolsek Gading Cempaka didampingi Kanit Reskrim mengatakan, “Sebanyak 73 liter tuak berhasil diamankan dari lokasi warung tuak yang berada di Taman Remaja dan Merapi Ujung Kota Bengkulu serta 11 botol Miras berbagai merek,” ucap Kompol Kadek Suwantoro S.H, S.Ik saat dikonfirmasi Si Humas Polresta Bengkulu.
Lanjut Kapolsek, selain menyita Miras pihaknya juga mengamankan 7 (tujuh) unit kendaraan roda dua tanpa surat-surat dan berknalpot racing / brong.
4 (Empat) unit Ranmor di antaranya disita Anggota Polsek Gading Cempaka di Biliard Breakshoot.
Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro, S.H, S.Ik yang mengomandoi giat imbangan di Wilkum Polsek Gading Cempaka ini menambahkan giat ini sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman warga yang beribadah pada bulan suci Ramadhan.
Selain penyakit masyarakat, personel Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu juga memberikan himbauan Kamtibmas.
Kepada pengunjung Warung Tuak personel menghimbau agar kembali kerumahnya masing-masing supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,
Juga kepada seluruh pengunjung tempat hiburan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menghormati bulan Suci Ramadhan. (AS80/humas).
#POLRI #Polisi #kapoldabengkulu #irjenpoldrsarmedwijaya #kabidhumaspoldabengkulu #kombespolanuardi #polresbengkulu #polresrejanglebong #polresbenteng #polresbengkuluutara #polresbengkuluselatan #polreskaur #polresmukomuko #polreslebong #Kapolrestabengkulu #Kombespolarissulistyono,S.H.,M.H
Dalam operasi itu, dari warung milik Papan di Jalan Merapi Ujung Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati, petugas mengamankan sebanyak 30 liter minuman jenis tuak dan 1 unit sepeda motor.
Sementara di warung milik Simarmata, petugas di Jalan Merapi Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati, petugas mengamankan 20 liter minuman jenis tuak.
Selanjutnya, petugas menyasar warung pijat tradisional lulur dan spa Klinik Flowers milik Sindi (44) di Jalan Merapi Ujung Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati. Dipanti pijat tersebut, petugas tidak menemukan adanya izin dari usaha tersebut. Petugas mengimbau kepada pemilik usaha agar melengkapi perizinan.
Kemudian, petugas menyasar tempat hiburan karaoke tanpa nama milik Mardiana (43) di Jalan Merapi Ujung Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati. Ditempat hiburan ini, petugas mengamankan 4 botor minuman Bir merek Bintang, 2 botol Bir besar merek Guiness, 2 botol Bir merek Guiness kecil, dan 3 botol anggur merah ukuran kecil.
Tak sampai disitu, petugas juga menyasar warung milik Tampubolon (62) di Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singaran Pati. Diwarung ini, petugas mengamankan 20 liter minuman jenis tuak.
Selanjutnya, petugas menyasar warung Sevtian Girsang milik Tio Silalahi (30) di Jalan Jambu Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singaran Pati. Diwarung ini, petugas mengamankan 3 liter minuman jenis tuak dan dilanjutkan ke Karaoke Family/Devina. Dikaraoke ini, petugas mengamankan 3 botol Bir merek guiness.
Selain menyasar tempat hiburan dan warung penjual Miras, petugas juga melaksanakan pengecekan remaja-remaja yang nongkrong di didepan Masjid Bhaitul Izzah dengan mengecek identitas dan kelengkapan surat-surat kendaraan. Hasilnya, 2 unit sepeda motor diamankan petugas.
Petugas kemudian beranjak ke depan Toko Ilham di Jalan Asahan mengecek anak-anak nongkrong, dilanjutkan ke Bilyard Breakshoot di Jalan Asahan Kelurahan Padang Harapan Kecamatan Gading Cempaka. Ditempat ini, petugas memeriksa kendaraan yang berknalpot brong dan surat-surat kendaraan dan diamankan 4 unit sepeda motor.
“Barang bukti jenis minuman jenis tuak langsung dimusnahkan dilokasi disaksikan oleh pemilik barang tersebut, barang bukti minuman jenis Botol diamankan di Mako Polsek Gading Cempaka sebanyak 11 botol dan diamankan juga kendaraan sepeda motor sebanyak 7 unit karena tidak bisa menunjukkan STNK dan menggunakan knalpot brong,” jelas Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro.













