
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Bhabinkamtibmas Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, Bripka Niko Permana dan Briptu Rizal Agus melaksanakan problem solving melalui mediasi, terkait permasalahan warga diwilayah binaannya, di Rumah ketua rt 20 kel.sumber jaya Kec.Kampung Melayu Kota Bengkulu, Selasa (11/006/2024).
Adapun, permasalahan tersebut adalah mengenai masalah kedua belah pihak yang mana pihak ke 2 melakukan pencurian beai di rumah pihak ke
Dari hasil mediasi, Kedua belah pihak sepakat berdamai,telah saling memaafkan dan Tidak Menyimpan Rasa Dendam Dikemudian Hari.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Melayu Iptu Saman Saputra, S.H., M.H.,menyampaikan, dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas.
Adapun, pesan dan imbauan Kamtibmas diantaranya agar menjaga kerukunan dan menjaga kondusifitas dilingkungannya. Selain itu, juga mengimbau agar tidak mudah percaya dengan kabar-kabar hoaks.
“Saat ini, banyak kabar-kabar hoaks, ujaran kebencian dan provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, oleh karena itu kita harapkan masyarakat sadar dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan adanya isu-isu atau kabar hoaks,” katanya.
Lanjutnya, masyarakat juga diminta untuk menyampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas dilingkungannya.
“Sampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas kepada kami, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun datang langsung ke kantor polisi,” pungkasnya.