
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Mencuri tabung gas Ri (19) di mediasi di Polsek Muara Bangkahulu, Sabtu (10/06/2023) malam.
Mediasi tersebut difasilitasi oleh oleh Bhabinkamtibmas Aipda Al Hady Firmansyah.
Kegiatan Problem Solving tersebut melibatkan kedua belah pihak yang bermasalah dan keluarga masing masing serta aparat Desa.
Adapun Hasil yang dicapai perihal mediasi tersebut Pelapor memaafkan terlapor, serta membuat surat Perjanjian damai antara kedua belah pihak.
“Hari ini kita memediasi dua pihak yang pencuri dan korban pencurian, dan keduanya bersedia saling memaafkan dan damai dengan membuat surat perjanjian,”ungkap Aipda Al Hady Firmansyah.
Ketua Rt 32, Kepala Rumah Al Qur’an Artartil dan santri atas sambang dan Mediasi yang dilakukan bhabinkamtibmas kelurahan Pematang Gubernur dan anggota Polsek Muara Bangkahulu.