restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Kota Bengkulu – Polresta Bengkulu berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pelajar berusia 16 tahun yang terjadi di Jalan Flamboyan, Kelurahan Kebun Kenanga, Kecamatan Ratu Agung, pada Minggu dini hari, 18 Mei 2025.
Press Release Digelar Senin, 19 Mei 2025, Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, mengungkapkan bahwa tiga tersangka telah diamankan dalam waktu kurang dari 24 jamsetelah kejadian.
Korban, berinisial YS, ditemukan meninggal dengan luka tusukan di rusuk kiri. Menurut Sudarno, pembunuhan tersebut terjadi setelah para pelaku dan korban terlibat cekcok sebelumnya. Ketika korban melewati lokasi, salah satu pelaku, RV, berteriak menunjuk korban, yang kemudian memicu pengeroyokan. Penusukan fatal dilakukan oleh tersangka AJ.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah MP (23 tahun), AJ (26 tahun), dan RV (14 tahun), dengan satu di antaranya masih berstatus pelajar. Polisi mengungkapkan bahwa para pelaku mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan aksi keji tersebut, setelah menghadiri pesta pernikahan di Kelurahan Kandang.
Sudarno menekankan bahwa konsumsi alkohol menjadi salah satu faktor utama kekerasan seperti ini.
_”Ini adalah bukti nyata bahwa miras menjadi salah satu penyebab utama tindak kekerasan,” tegasnya._
Barang bukti yang disita dari para pelaku antara lain sebilah pisau sepanjang 25 cm, baju korban yang berlumuran darah, celana jeans, dan hoodie milik RV. Para pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) UU Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Khusus untuk tersangka RV yang masih di bawah umur, proses hukum akan mengacu pada UU Peradilan Anak.
Polresta Bengkulu juga berencana menggandeng pemerintah kota dan pemerintah daerah untuk membatasi jam operasional tempat hiburan malam guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
_”Kami akan bekerja sama dengan pemerintah untuk membatasi operasional tempat hiburan malam. Ini demi keselamatan generasi muda kita,” ujar Sudarno._
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak dan menghindari pengaruh negatif, terutama dari alkohol dan lingkungan yang tidak sehat. Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa pergaulan bebas dan konsumsi alkohol dapat memicu tragedi mematikan, bahkan di kalangan remaja.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam mengawasi anak-anak dan mencegah mereka terlibat dalam tindak kekerasan atau konsumsi alkohol. Dengan kerja sama antara aparat kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan kasus serupa dapat dicegah di masa depan.
Polresta Bengkulu akan memastikan bahwa para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka Masing masing termasuk pelaku anak yang akan ditangani sistem peradilan anak.