Kota Bengkulu – Dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kedekatan antara Polri dan masyarakat, Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu melaksanakan kegiatan pemasangan himbauan Propam Polri di dua kantor kelurahan wilayah Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, pada Kamis (06/11/2025) pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Adapun lokasi kegiatan meliputi Kantor Kelurahan Malabro di Jalan Bawal RT 10 RW 04, dan Kantor Kelurahan Kebun Keling di Jalan Burniat, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Teluk Segara AKP Noprizal, S.H., bersama personel yaitu Aiptu Supri Hartono, S.E. (Unit Propam), Aiptu Dodi Sutarli (Panit Humas), Aipda Safrudin (Bhabinkamtibmas Kel. Malabro), dan Brigpol Taufik (Bhabinkamtibmas Kel. Kebun Keling).
Pemasangan himbauan Propam Polri ini berupa stiker berisi pesan pengaduan dan kode QR (barcode) yang dapat diakses langsung oleh masyarakat untuk melapor melalui layanan pengaduan (Yanduan) Propam Polri jika menemukan adanya pelanggaran atau tindakan anggota Polri yang tidak sesuai dengan ketentuan dan kode etik profesi.
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas juga didampingi oleh para lurah setempat serta Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait pelayanan Polri, sekaligus memperkuat komitmen Polsek Teluk Segara terhadap prinsip profesionalisme dan integritas.
Dari hasil kegiatan, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolsek Teluk Segara melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program Propam Polri untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Pemasangan himbauan Propam Polri di kantor kelurahan merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mewujudkan transparansi dan profesionalisme. Melalui barcode Yanduan ini, masyarakat dapat dengan mudah memberikan laporan apabila menemukan anggota Polri yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan. Kami ingin memastikan bahwa Polri selalu hadir melayani dengan integritas,” ujar IPTU Endang Sudrajat.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara Polri dan pemerintah kelurahan serta membangun budaya pengawasan yang partisipatif dari masyarakat demi terciptanya pelayanan kepolisian yang bersih, transparan, dan dipercaya publik.














