
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Polsek Selebar Polresta Bengkulu Polda Bengkulu melaksanakan pendampingan penertiban Tuna Wisma (Gepeng) oleh dinas Sosial (Dinsos) kota Bengkulu di wilayah hukum Polsek Selebar Kota Bengkulu, Senin (17/07/2023).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kadis Sosial DR. Sahat Marulitua Situmorang, staf dinsos dan personel Polsek Selebar.
Setelah dilakukan penertiban di trafick light Pagar Dewa, para Gepeng dibawa ke Polsek Seleba,r untuk didata serta dilakukan pembinaan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan mengingat para gepeng di indikasi sering mengkonsumsi Samcodin dan meresahkan masyarakat.
“Setelah dilakukan pendataan dipolsek selebar, para gepeng yang terjaring penertiban rutin segera dibawa ke dinsos untuk dilakukan pembinaan,” ungkap Kapolsek Selebar Kompol Hasanul Bakri, S.H.
Dari hasil penertiban, sebanyak 7 Tuna Wisma (Gepeng) yang diamankan.