Polsek Ratu Samban terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pada Senin malam, 08 September 2025, sekitar pukul 21.30 WIB hingga selesai, Unit Patroli Polsek Ratu Samban melaksanakan kegiatan patroli rutin di sejumlah titik rawan dan objek vital di wilayah hukumnya.
Patroli malam tersebut menyasar beberapa lokasi strategis, antara lain objek vital, pertokoan, pemukiman padat penduduk, juru parkir, hingga pusat keramaian masyarakat. Beberapa ruas jalan yang menjadi fokus pengamanan meliputi Jl. Putri Gading Cempaka, Jl. Ratu Agung, Jl. Sukarno Hatta, Jl. Suprapto, Jl. Basuki Rahmad, Jl. Cendana, Jl. Jati, Jl. S Parman, Jl. Fatmawati, serta kawasan wisata di Jl. Pariwisata Pantai Panjang.
Selama pelaksanaan kegiatan, personel piket patroli Polsek Ratu Samban melakukan pengawasan di pertokoan sepanjang Jl. Suprapto, pemukiman warga, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan, juru parkir, dan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor).
Di kawasan Pantai Panjang, personel juga melakukan patroli antisipasi terhadap kejahatan jalanan, geng motor, perkelahian, serta aktivitas remaja yang nongkrong hingga larut malam. Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi gangguan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Hasil dari patroli malam ini menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Ratu Samban dalam keadaan aman dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat mendapatkan apresiasi positif. Pedagang, security, dan warga setempat merasa lebih tenang dan menyampaikan terima kasih atas kehadiran patroli rutin yang dinilai mampu memberikan rasa aman.
Dengan terlaksananya patroli rutin ini, Polsek Ratu Samban menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan serta mendorong masyarakat agar tetap mematuhi aturan demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua.