
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melaksanakan Patroli di wilayah Hukum Polsek Ratu Samban, Kamis (13/07/2023).
Adapun sasaran kegiatan patroli ini yakni pedagang pasar, pengunjung, dan parkiran. objek vital, pemukiman penduduk dan tempat keramaian.
Kepada pengunjung Pantai Panjang dan juru parkir Personel Polsek Polsek Ratu Samban memberikan imbauan Kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya gangguan kamtibmas khususnya tindak pidana 3C.
Selanjutnya, apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan atau mengetahui adanya tindak pidana agar menghubungi nomor 110 atau Kantor Kepolisian terdekat.
Kegiatan Patroli Polsek Ratu Samban berjalan dengan lancar tertib aman dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu.