
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Dalam upaya mencegah tindak pidana 3C, sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas, Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan patroli di Objek Vital dan pedagang serta pusat keramaian, Selasa (18/07/2023) malam.
Kapolresta Bengkul Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H., M.H melalui Kapolsek Ratu Samban Frengki Marianus Manik, S.E., mengatakan, kegiatan patroli dilaksanakan diseputaran wilayah hukum Polsek Ratu Samaban.
“Dengan kegiatan patroli ini, masyarakat akan merasa aman, dan mencegah terjadinya tindak pidana 3C,” kata Kapolsek.
Adapun sasaran Patroli kali ini yaitu, Objek Vital, lokasi Parkiran, Pemukiman penduduk, Kejahatan 3C, Premanisme dan masyarakat / tempat keramaian.