Kota Bengkulu – Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu melaksanakan kegiatan pengamanan pasca penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan depan PTM dan seberang Mega Mall Bengkulu, Pasar Minggu, Jalan KZ Abidin II, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, Minggu (14/12/2025).
Kegiatan pengamanan dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan tujuan untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif pasca dilaksanakannya penertiban lanjutan terhadap PKL yang masih berjualan di badan jalan dan bahu jalan.
Pengamanan difokuskan pada lokasi pasca penertiban, para pedagang, serta titik-titik rawan yang berpotensi kembali digunakan sebagai tempat berjualan. Personel yang melaksanakan pemantauan dalam kegiatan ini yakni Aiptu Baharudin dan Aipda Supriyadi, S.E.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kegiatan pasca penertiban lanjutan PKL di Pasar Minggu Kota Bengkulu dilaksanakan secara terpadu oleh personel Polri bersama Satpol PP Kota Bengkulu dengan jumlah personel sekitar 25 orang. Penertiban dilakukan terhadap pedagang yang masih menggelar lapak di badan jalan, area parkir, serta awning yang masuk ke bahu jalan, khususnya di depan PTM dan seberang Mega Mall Bengkulu.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran serta imbauan secara humanis kepada para PKL agar tidak kembali berjualan di sepanjang Jalan KZ Abidin II, demi menjaga ketertiban, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Personel gabungan tetap disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan para PKL kembali membuka lapak dagangannya.
Melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat, Kapolsek Ratu Samban menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan pasca penertiban ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah serta menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Polsek Ratu Samban.
“Polri hadir untuk memastikan pelaksanaan pasca penertiban berjalan aman dan kondusif. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pedagang, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas agar tidak terjadi kemacetan maupun konflik di lapangan,” ujar Kapolsek Ratu Samban melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat.
Polsek Ratu Samban menegaskan akan terus melakukan pengamanan dan pemantauan di kawasan Pasar Minggu guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mendukung terciptanya ketertiban dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat Kota Bengkulu.














